SURAT REKOMENDASI BBM

Deskripsi

Surat Rekomendasi BBM adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa untuk memberikan rekomendasi bagi warga atau kelompok masyarakat yang membutuhkan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam jumlah tertentu. Surat ini biasanya diperuntukkan bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, atau masyarakat dengan kebutuhan khusus sesuai ketentuan pemerintah.

Syarat Pengajuan

Untuk mengajukan Surat Rekomendasi BBM, pemohon perlu menyiapkan:

  1. Fotokopi KTP dan KK pemohon.

  2. Surat pengantar dari RT/RW setempat.

  3. Surat keterangan usaha/kegiatan (misalnya usaha nelayan, pertanian, transportasi, atau UMKM).

  4. Data kebutuhan BBM (jenis dan jumlah kebutuhan per bulan).

  5. Mengisi formulir permohonan di kantor desa atau melalui website desa.

Prosedur Layanan

  1. Pemohon masuk ke menu Pelayanan Online → Surat Rekomendasi BBM.

  2. Mengisi formulir data diri dan kebutuhan BBM.

  3. Mengunggah dokumen persyaratan.

  4. Petugas desa melakukan verifikasi data.

  5. Surat diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Desa/PJ Kepala Desa, kemudian digunakan sebagai rekomendasi pembelian BBM di SPBU atau instansi terkait.

Cek Status Permohonan
Cek Status
Hubungi Aparat Desa
Hubungi
Kontak Resmi Desa Lengkong Kabupaten Luwu

Jam Layanan: 09.00 – 15.00

Panduan Penggunaan